Secara khusus membantu klien dalam mengajukan permohonan kepailitan di depan Pengadilan Niaga. Selain itu, dapat memberikan advis berkaitan dengan hal-hal yang mengakibatkan kemerosotan bisnis, kecenderungan berkurangnya konsumen dan supplier serta pengakuisisian. Tenaga profesional yang kami miliki terdaftar dalam kementerian Hukum dan HAM Nomor AHU-241.AH.04.05-2024 dalam pengurusan dan pemberesan harta pailit, serta menyelesaikan hubungan hukum antara debitor dan kreditor.
Menggunakan pendekatan yang aktif dan progresif dalam melihat hukum dagang dan kepailitan serta bila diperlukan dapat memberikan banyak keunggulan atas kemampuan litigasi yang dimiliki. Pendekatan multidisiplin ini memungkinkan kami selalu dapat bekerja sama dengan klien untuk menemukan solusi yang tepat dalam setiap situasi. Layanan dan jasa hukum yang CAKRAMAS & Associates berikan diantaranya :
- Permohonan Kepailitan
- Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang